Pemerintah Maroko resmi melarang warga melakukan pemotongan hewan kurban sendiri selama perayaan Iduladha tahun ini. Keputusan ini diambil untuk menjamin kebersihan, keamanan pangan, dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Otoritas setempat mengimbau warga agar menyerahkan proses penyembelihan kepada rumah potong hewan (RPH) yang sudah bersertifikat.

Kementerian Dalam Negeri Maroko mengumumkan kebijakan ini melalui surat edaran resmi yang disampaikan ke seluruh wilayah administratif. Pemerintah ingin mencegah penyebaran penyakit zoonosis dan menghindari pencemaran lingkungan akibat proses pemotongan yang tidak higienis. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menghindari kekerasan terhadap hewan yang kerap terjadi ketika penyembelihan dilakukan tanpa standar profesional.

“Kami mengambil kebijakan ini demi menjaga kesehatan publik dan mencegah terjadinya risiko kontaminasi,” ujar perwakilan Kementerian. Mereka juga memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan hewan kurban menjelang hari raya.

Pemerintah daerah di seluruh Maroko mulai menyediakan titik-titik pemotongan resmi yang diawasi oleh dokter hewan dan petugas sanitasi. Warga cukup mendaftarkan hewan kurban mereka, lalu mengambil daging setelah proses penyembelihan selesai. Sistem ini dinilai lebih efisien dan aman, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran soal penyakit hewan.

Meski kebijakan ini menuai pro dan kontra, banyak warga memahami pentingnya menjaga kesehatan bersama. Beberapa tokoh agama juga mendukung langkah pemerintah dengan menyatakan bahwa ibadah kurban tetap sah meski tidak dilakukan sendiri, selama prosesnya sesuai syariat.

Dengan aturan ini, Maroko berharap bisa menyambut Iduladha dengan lebih tertib, sehat, dan ramah lingkungan tanpa mengurangi makna spiritual dari ibadah kurban medusa88.

By admin